08.26.10
Posted in Hadits
at 9:22 pm
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ اللَّهُ :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمَ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
( صحيح البخاري )
Sabda Rasulullah saw : Allah swt berfirman :
“semua ibadah keturunan Adam (As) untuknya, kecuali puasa, sungguh itu untuk Ku, dan Aku yg akan mengganjarnya (tanpa perhitungan malaikat), dan puasa adalah benteng dari neraka, dan jika dihari puasa kalian, maka janganlah berbicara yg buruk/asusila, jangan bertengkar dan membentak, jika ada yg mencacinya atau menantangnya, maka katakanlah aku sungguh orang yg berpuasa, dan Demi Yang Diriku dalam genggaman Nya (sumpah beliau saw), sungguh aroma tak sedap di mulut orang yg berpuasa, lebih wangi disisi Allah swt dari wanginya minyak wangi termahal, dan bagi yg berpuasa dua kegembiraan, kegembiraan saat berbuka, dan gembira saat berjumpa Pencipta Nya, ia gembira dg puasanya” (Shahih Bukhari)
Sumber : Alhabib Munzir bin Fuad Almusawa
Permalink
08.24.10
Posted in Hadits
at 11:44 pm
Ucapan Amiin seorang imam (dalam shalat berjamaah) setelah membaca Alfathihah, selalu di barengi dengan Amiin nya para malaikat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ
إِذَا قَالَ الإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ فَقُوْلُوْا آمِيْنَ فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
(رواه البخاري (:198/1
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
Ketika seorang Imam mengucapkan ‘Ghairil Maghdluubi ‘Alaihim Waladldlaalliin’, maka ucapkanlah :’Aamiin’, karena sesungguhnya barangsiapa yang bersamaan ucapannya dengan ucapan para malaikat, diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (HR Bukhari I:198)
Permalink
08.16.10
Posted in Hadits
at 11:57 pm
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ :
كَانَ رَسُولُ اللَّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
( صحيح البخاري )
Dari Ibnu Abbas RA. Berkata:
“Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan. Dan kedermawanannya lebih lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadhan untuk tadarus Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah SAW lebih murah hati melakukan kebaikan daripada angin yang berhembus”. ( Shahih Al Bukhari)
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Berikut saya sampaikan khutbah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hari terakhir bulan Sya’ban untuk menyambut Ramadhan, hadits ini riwayatnya lemah namun teriwayatkan lebih dari 25 riwayat, dan pada makna-makna kalimatnya didukung oleh hadits-hadits shahih, maka pada hakikatnya meskipun hadits ini riwayatnya lemah namun merupakan perpaduan hadits-hadits shahih yang terpecah, dan riwayat diatas merupakan riwayat yang merangkum kesemuanya. Maka berikut ini khutbah beliau di akhir bulan Sya’ban seraya menyambut bulan Ramadhan :
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً، وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا، مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخِصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَة فِيْمَا سِوَاهُ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ، وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّةُ، وَشَهْرُ الْمُوَاسَاةِ، وَشَهْرٌ يَزْدَادُ فِيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنْ فَطَّرَ فِيْهِ صَائِمًا كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ، وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلَ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ، قَالُوْا: لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يفطرُ الصَّائِمُ فَقَالَ : يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةَ مَاءٍ أَوْ مَذقَةَ لَبَنٍ، وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ، مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ غَفَرَ اللهُ لَهُ، وَأَعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ، وَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ، : خِصْلَتَيْنِ تَرْضْوَنِ بِهِمَا رَبَّكُمْ، وَخِصْلَتَيْنِ لَا غِنًى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَأَمَّا الْخِصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا فَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ وَ تَعُوْذُوْنَ بِهِ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ أَشْبَعَ فِيْهِ صَائِمًا سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِيْ شَرْبَةً لَا يَظْمَأُ حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ.
Artinya:
” Wahai manusia, sunguh telah dekat kepadamu bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan, yang didalamnya terdapat satu malam yang lebih baik (nilainya) dari seribu bulan, bulan yang mana Allah tetapkan puasa di siang harinya sebagai fardhu, dan shalat (tarawih) di malamnya sebagai sunah. Barang siapa mendekatkan diri kepada Allah di bulan ini dengan satu kebaikan (amalan sunnah), maka pahalanya seperti dia melakukan amalan fardhu di bulan-bulan yang lain. Barangsiapa melakukan amalan fardhu di bulan ini, maka pahalanya seperti telah melakukan 70 amalan fardhu di bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran dan balasan atas kesabaran adalah surga, bulan ini merupakan bulan kedermawanan dan simpati (satu rasa) terhadap sesama. Dan bulan dimana rizki orang-orang yang beriman ditambah. Barang siapa memberi makan (untuk berbuka) orang yang berpuasa maka baginya pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa .
Mereka (para sahabat) berkata : “Wahai Rasulullah! tidak semua dari kami mempunyai sesuatu yang bisa diberikan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka.”
Rasulullah menjawab: “Allah akan memberikan pahala ini kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan sebiji kurma, atau seteguk air, atau setetes susu”. Inilah bulan yang permulaannya (sepuluh hari pertama) Allah menurunkan rahmat, yang pertengahannya (sepuluh hari pertengahan) Allah memberikan ampunan, dan yang terakhirnya (sepuluh hari terakhir) Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka . Barangsiapa yang meringankan hamba sahayanya di bulan ini, maka Allah SWT akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka. Dan perbanyaklah melakukan empat hal di bulan ini, yang dua hal dapat mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan yang dua hal kamu pasti memerlukannya. Dua hal yang mendatangkan keridhaan Allah yaitu syahadah (Laailaaha illallaah) dan beristighfar kepada Allah, dan dua hal yang pasti kalian memerlukannya yaitu mohonlah kepada-Nya untuk masuk surga dan berlindung kepada-Nya dari api neraka . Dan barang siapa memberi minum kepada orang yang berpuasa (untuk berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh) dimana dengan sekali minum ia tidak akan merasakan haus sehingga ia memasuki surga “.
Sumber : Alhabib Munzir bin Fuad Almusawa
Permalink
08.11.10
Posted in Majelis
at 8:14 pm
Zakat terdapat 7 macam,
- Zakat tubuh kita, yaitu zakat fitrah
- Zakat Tijarah, yaitu zakat perdagangan kita jika kita mempunyai usaha perdagangan.
- Zakat Tsimar, yaitu zakat buah buahan, dan yg terkena zakat hanyalah Anggur dan kurma
- Zakat Ma’din, yaitu zakat jika kita usaha tambang bumi
- Zakat Rikaz, yaitu jika kita menemukan harta karun.
- Zakat Ni’am, yaitu zakat ternak, dan yg terkena zakat hanayalah ternak kambing, sapi dan unta.
- Zakat Maal, yaitu zakat harta.
Kesemua zakat diatas hanya zakat fitrah yg dibayarkan di ramadhan atau 1 syawal., selainnya maka mengikuti sikonnya
Mengenai zakat profesi, zakat profesi tidak diakui dalam Jumhur (pendapat keseluruhan ulama) Ahlussunnah waljamaah, yg ada adalah zakat harta jika disimpan tanpa dipakai apa apa, ada pendapat lemah di mazhab daud untuk boleh dilakukan setiap bulan, namun Jumhur (pendapat terbanyak dan terkuat) seluruh mazhab berpendapat bahwa zakat harta adalah setahun sekali jika melebihi nishab dan haul
Nishab : Batas jumlah / nilai yg ditentukan syariah
haul : sempurna 1 tahun
jadi anda bekerja dan mendapat gaji itu tak ada zakatnya, boleh anda bersedekah saja.
Perhitungan zakat harta
Adalah jika anda menyimpan uang, atau emas anda baru kena zakat jika menyimpan uang itu sampai setahun, dan jumlah yg anda simpan telah melebih nishab selama setahun
zakat maal / harta dikeluarkan setahun sekali, terhitung hari sejak uang kita melebihi Nishob (batas), dan Nishob zakat maal adalah seharga emas 84 gram, maka bila uang simpanan kita terus meningkat, misalnya mulai 4 Oktober 2006 uang simpanan kita mulai melebihi harga emas 84 gram, maka sejak tanggal 4 oktober itu terhitunglah kita sebagai calon wajib zakat, namun belum wajib mengeluarkan zakat karena menunggu syarat satu lagi, yaitu haul (sempurna satu tahun)
bila uang kita terus dalam keadaan diatas Nishob sampai 3 oktober 2007 maka wajiblah kita mengeluarkan zakatnya sebesar jumlah seluruh uang kita yg ada pd tgl 3 oktober 2007 sebesar 2,5%. (bukan uang kita yg pd 4 oktober 2006, atau uang kita bertambah menjadi 100 juta misalnya, lalu naik dan turun, maka tetap perhitungan zakat adalah saat hari terakhir ketika genap 1 tahun dikeluarkan 2,5% darinya).
bila uang kita setelah melebihi batas 84 gram, lalu uang kita berkurang misalnya pd januari 2007 uang kita turun dibawah harga emas 84 gram, maka sirnalah wajib zakat kita, kita tidak wajib berzakat kecuali bila uang kita mulai melebihi nishab lagi, saat itu mulai laih terhitung calon wajib zakat dg hitungan mulai hari tsb, dan itupun bila mencapai 1 tahun penuh tidak ada pengurangan dari batas nishob
Sumber : Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa
Permalink